PT Nusantara Cargo & Logistics (NCL) adalah perusahaan domestic cargo (udara, darat, laut ), berdiri dari tahun 2005 yang melayani secara profesional perusahaan-perusahaan besar di seluruh Indonesia.
Dalam rangka ekspansi NCL ke beberapa wilayah di Indonesia, maka NCL memberikan kesempatan berkarir bagi pribadi yang dinamis, bertanggungjawab, dan memiliki keinginan untuk maju untuk mengisi posisi lowongan:
Staf Operasional (SO) – Semarang (Jawa Tengah)
Responsibilities:
1. Melakukan booking SMU/Kapal laut/Trucking.
2. Melakukan dan supervisi kegiatan pengepakan dan labeling.
3. Memastikan semua barang dikirim seusai dengan schedule yang telah ditetapkan.
4. Memonitor / tracing barang.
5. Melakukan verifikasi barang yang salah rute/tujuan.
6. Melakukan verifikasi terhadap barang yang rusak.
Requirements:
1. Lulusan: minimal D3, diutamakan dengan background pendidikan cargo
2. Pengalaman di bidang yang sama, terutama cargo & freight forwarding, min 1 tahun.
3. Jujur, teliti, memiliki keterampilan interpersonal (interpersonal skill).
4. Diutamakan menguasai komputer terutama spreadsheet/database ( microsoft office )
5. Mampu bekerja di bawah tekanan
6. Self starter, target oriented, diutamakan mempunyai kemampuan komunikasi yang baik
7. Bahasa inggris pasif & aktif.
8. Memiliki kendaraan pribadi dan SIM-C.
9. Bersedia ditempatkan ditempatkan di kantor cabang PT NCL: Semarang
Kirimkan surat lamaran kerja Anda dengan mencantumkan kode jabatan yang dilamar, ditujukan kepada:
Manager SDM & Office
PT Nusantara Cargo and Logistics
Ruko Tol Boulevard Blok F 6,
Jalan Pahlawan Seribu, BSD,
Kota Tangerang Selatan
Email : nclogs_hrd[at]yahoo.com
Asik…….. blogbaru ya mas…. tapi kok udah keren….
mampir kang, ben awakmu seneng dikomen artis.. :p
iyo kang, artis jawa pos ya?
maaf pak bagi yang dinas di PT Cargo Nusantara saya mau bertanya dengan hormat atau dengan jelas, apakah benar jika seorang karyawan pelayaran yang bekerja di PT Cargo Nusantara ingin ambil cuti kerja, atau berlabuh untuk menemui keluarganya itu diperlukan seorang penjamin hingga penjamin tersebut dikenakan biaya supaya karyawan pelayaran PT Cargo Nusantara bisa kembali menemui keluarganya? klo benar saya minta alasannya dan klo tdk benar saya minta penjelasannya. saya harap responnya.
Tolong penjelasannya apakah setiap karyawan yg bekerja disana ingin ambil cuti kerja dan menemui keluarganya itu diperlukan seorang penjamin ? dan penjamin tersebut dikenakan biaya utk byr pajak ? Setelah 2 tahun 4 bulan karyawan tsb blm pernah diambil gajinya. Makanya penjamin hrs membayar/mentransfer utk biaya pajaknya… dan akan ditransfer gajinya setelah ada pembayaran tsb kerekening penjamin ? apa benar mohon penjelasan yg sejelas2nya. makasih